
Tidak jelas siapa pencipta ungkapan polisi tidur dan sejak kapan ungkapan itu digunakan dalam bahasa Indonesia. Ada kemungkinan istilah ini berasal dari bahasa Inggris Britania, sleeping policeman.[1]
Polisi tidur menjadi solusi efektif karena secara otomatis membuat kendaraan melambat untuk menghindari kerusakan atau guncangan saat melintasinya.
, adalah alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dipasang di badan jalan untuk memperlambat laju kendaraan.
Awal mula diciptakannya polisi tidur ternyata sudah ada lebih dari satu abad lalu. Polisi tidur awalnya dibuat oleh pekerja bangunan di New Jersey, Amerika Serikat pada tahun 1906.
Artinya, keberadaan polisi tidur juga berfungsi sebagai penanda visual bahwa pengemudi memasuki region yang butuh perhatian lebih. Ini membantu pengemudi bersiap dan tidak berkendara secara sembarangan.
Polisi tidur sebaiknya dipasang di jalan lingkungan perumahan, dekat sekolah, dan rumah ibadah. Pemasangan di lokasi-lokasi ini bertujuan untuk melindungi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Polisi tidur membantu memperkecil risiko tabrakan dan membuat pengendara lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya.
Jenis polisi tidur harus sesuai dengan jenis jalan dan fungsinya. Masyarakat yang ingin membuat polisi tidur harus melapor dan mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan setempat untuk alasan keamanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
biasanya memiliki ketebalan sekitar 4 cm dan dicat putih, yang terletak melintang di badan jalan dengan penandaan garis putih yang berulang
Selain jenis polisi tidur yang disebutkan di atas, ada juga alat pembatas kecepatan yang memiliki fungsi sama dengan polisi tidur, yaitu
Polisi tidur yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan berbagai risiko. Salah satunya adalah informasi selengkapnya kerusakan kendaraan akibat polisi tidur ilegal atau terlalu tinggi.
Istilah “polisi tidur” sebenarnya tidak disebut secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Namun, istilah ini merujuk pada alat pembatas kecepatan yang digunakan untuk memperlambat laju kendaraan. Dalam peraturan resmi, alat ini klik di sini dikenal sebagai:
Ketentuan lokasi pemasangan polisi tidur sangat penting untuk memastikan bahwa alat ini tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dengan adanya alat ini, pengendara diharapkan dapat lebih berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan mereka, terutama saat melintas di kawasan yang ramai.
Maka dari itu perlu dipahami mengenai polisi tidur, baik itu fungsi dan aturan pembuatannya agar tidak membahayakan dan merugikan pengguna jalan.